Adiluwih – Mengawali langkah di tahun 2026, Unit Pengumpul Zakat, Infak, dan Sedekah Nahdlatul Ulama (UPZISNU) Kecamatan Adiluwih bergerak cepat untuk memperkuat struktur organisasi. Bertempat di Pekon Adiluwih, Rakor tingkat kecamatan digelar dengan agenda utama sosialisasi perubahan tata kelola perhimpunan dan penyederhanaan manual book (buku panduan), Selasa (27/01/2026).
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh jajaran pengurus Lazisnu PCNU Kabupaten Pringsewu, yakni Wakil Sekretaris Bp. Muhamad Nurholis dan Manager Eksekutif Gus Maksum. Kehadiran mereka menegaskan komitmen PCNU dalam menyeragamkan langkah administrasi hingga ke tingkat akar rumput.
Dalam arahannya, Bp. Muhamad Nurholis menekankan bahwa perubahan tata kelola ini merupakan tuntutan zaman agar pengelolaan zakat dan infak menjadi lebih transparan dan akuntabel.
"Kita ingin pengurus di tingkat pekon tidak terbebani oleh administrasi yang rumit. Dengan penyederhanaan manual book ini, fokus kita tetap pada pelayanan umat, namun secara administratif tetap tertib dan sesuai standar organisasi," ujar Nurholis.
Senada dengan hal tersebut, Gus Maksum selaku Manager Eksekutif memaparkan secara teknis mengenai implementasi buku panduan terbaru. Menurutnya, penyederhanaan ini bertujuan untuk memudahkan pelaporan dan koordinasi antar lini, sehingga potensi ZIS di Kecamatan Adiluwih dapat terpetakan dengan lebih maksimal.
Sebagai tuan rumah, Ketua Ranting NU Pekon Adiluwih, Ustadz Nursin, menyambut baik inisiatif ini. Beliau berharap rakor ini menjadi pelecut semangat bagi seluruh pengurus untuk lebih giat menjemput kedermawanan warga.
Ketua UPZISNU Pekon Adiluwih, Bp. Mahali, yang memfasilitasi jalannya acara, menyampaikan rasa terima kasih atas kehadiran seluruh pengurus UPZISNU se-Kecamatan Adiluwih.
"Kehadiran rekan-rekan pengurus hari ini menunjukkan bahwa kita satu visi. Dengan aturan yang lebih sederhana, saya optimis UPZISNU di wilayah Adiluwih akan semakin dipercaya oleh masyarakat," ungkap Mahali di sela-sela acara.
Rakor ini ditutup dengan sesi diskusi dan tanya jawab mengenai kendala lapangan, yang kemudian disinkronkan dengan aturan tata kelola terbaru hasil penyederhanaan tersebut.
Penulis: MUHAMAD NURHOLIS
Tags:
Koin Pondasi Akherat
Koin nu
MUSLIMAT NU
LAZISNU PRINGSEWU