LAZISNU PCNU Pringsewu Hadiri Rakor LAZISNU se-Lampung, Perkuat Sinergi dan Tata Kelola Organisasi
PRINGSEWU — LAZISNU PCNU Pringsewu menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) LAZISNU se-Lampung yang berlangsung pada 26–27 September 2026. Kegiatan tersebut menjadi forum konsolidasi dan sinkronisasi program antara LAZISNU PWNU Lampung dan LAZISNU tingkat PC di seluruh Lampung.
LAZISNU PCNU Pringsewu dalam kegiatan tersebut diwakili oleh Ketua LAZISNU PCNU Pringsewu Sugeng Riyadi dan Wakil Ketua Kabul Muliarto Serta Kepala Cabang Muhammad Ma'shum.
Rakor mengangkat tema “Menguatkan Konsolidasi dan Sinergi Gerakan LAZISNU se-Lampung melalui Sinkronisasi Program, Penguatan Tata Kelola, dan Solusi Strategis untuk Kemandirian Organisasi.”
Dalam rangkaian kegiatan, peserta mengikuti pemaparan program kerja PC LAZISNU se-Lampung sekaligus melakukan sinkronisasi program bersama LAZISNU PWNU Lampung. Agenda kemudian dilanjutkan dengan Forum Curah Gagasan untuk memetakan berbagai problematika LAZISNU di lapangan serta merumuskan strategi dan solusi.
Pada sesi malam, peserta mengikuti FGD Sinergi dan Solusi yang menjadi ruang untuk membahas penguatan hubungan kerja antara LAZISNU PWNU dan PC LAZISNU.
Hasil Rakor
Secara umum, Rakor menghasilkan penguatan sinergi antara PW dan PC LAZISNU se-Lampung dalam menjalankan fungsi dan tugas kelembagaan dengan lebih baik.
Dari pembahasan tersebut, juga muncul kebutuhan untuk menyusun pedoman teknis yang dapat menjadi acuan bersama dalam pelaksanaan tugas dan program LAZISNU, khususnya pada hal-hal teknis yang belum diatur secara rinci dalam regulasi yang ada.
Dengan adanya pedoman teknis tersebut, diharapkan pelaksanaan program di tingkat PW maupun PC dapat berjalan lebih terarah, seragam, dan tetap sesuai dengan fungsi serta ketentuan kelembagaan.
Pada hari kedua, peserta mendapatkan materi Penguatan Tata Kelola dan Pelaporan Keuangan LAZISNU yang disampaikan oleh Edwin Mulzer dari LAZISNU PBNU.
Materi berikutnya membahas Green Zakat yang disampaikan oleh Anik Rofiqoh dari LAZISNU PBNU. Konsep tersebut menekankan pengembangan program zakat yang juga memperhatikan aspek lingkungan dan pemberdayaan masyarakat.
Beberapa poin utama Green Zakat yang dibahas antara lain:
1. Pertanian Hijau Mustahik — bantuan bibit, pupuk organik, dan sarana pertanian untuk meningkatkan kesejahteraan mustahik.
2. Kampung Zakat Hijau — penghijauan lingkungan dan pengembangan kebun produktif.
3. Bank Sampah Produktif — pengelolaan sampah yang sekaligus dapat menjadi sumber pendapatan masyarakat.
4. Peternakan Ramah Lingkungan — pemberdayaan ternak dengan pemanfaatan limbah menjadi pupuk organik atau biogas.
5. Edukasi dan Gerakan Lingkungan — penguatan kesadaran masyarakat melalui edukasi pengelolaan sampah, penghematan air dan energi, serta gerakan lingkungan di masjid, pesantren, sekolah, dan komunitas NU.
Melalui kegiatan ini, LAZISNU diharapkan semakin mampu memperkuat konsolidasi, meningkatkan tata kelola, menyinergikan program, serta menghadirkan pemberdayaan yang memberikan manfaat nyata dan berkelanjutan bagi masyarakat.