Kabul Muliarto Wakili Wadah Perisai LAZISNU Pringsewu Mengikuti Pelatihan BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbagsel
Palembang — Komitmen memperkuat perlindungan jaminan sosial bagi tenaga kerja terus didorong melalui peningkatan kapasitas para mitra dan penggerak kepesertaan. Dalam upaya tersebut, Kabul Muliarto mewakili Wadah Perisai LAZISNU Pringsewu mengikuti kegiatan Pelatihan BPJS Ketenagakerjaan wilayah Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel).
Kegiatan pelatihan dilaksanakan pada 5–7 Agustus 2026 bertempat di Beston Hotel Palembang. Kegiatan ini diikuti oleh para pengurus Wadah Perisai yang berada di wilayah Sumatera Bagian Selatan, meliputi Provinsi Sumatera Selatan, Jambi, Bengkulu, Lampung, dan Kepulauan Bangka Belitung.
Pelatihan tersebut menjadi ruang penting untuk memperkuat pemahaman para Wadah Perisai mengenai berbagai program dan manfaat perlindungan yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan, khususnya dalam memberikan edukasi kepada masyarakat pekerja.
Salah satu segmen utama yang disampaikan dalam pelatihan adalah Program Bukan Penerima Upah (BPU). Program ini ditujukan bagi pekerja yang menjalankan kegiatan ekonomi secara mandiri dan tidak menerima upah dari pemberi kerja, seperti pelaku usaha, pedagang, pekerja mandiri, petani, nelayan, pengemudi, serta berbagai profesi lainnya.
Bagi peserta BPU, perlindungan jaminan sosial menjadi sangat penting karena risiko kerja tetap dapat terjadi meskipun seseorang tidak bekerja dalam hubungan kerja formal. BPJS Ketenagakerjaan menyediakan program perlindungan bagi peserta BPU, antara lain Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Hari Tua (JHT).
Kabul Muliarto menyampaikan bahwa pelatihan tersebut memberikan banyak pengetahuan dan pemahaman baru, terutama mengenai posisi serta peran LAZISNU Pringsewu sebagai Mitra Kerja BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Pringsewu.
Menurutnya, berbagai materi yang diberikan dalam pelatihan disampaikan secara gamblang sehingga para peserta dapat memahami bagaimana memberikan penjelasan kepada masyarakat mengenai pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Banyak ilmu yang kami dapat dari pelatihan ini. Kami semakin memahami posisi LAZISNU Pringsewu sebagai mitra kerja BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Pringsewu, termasuk bagaimana menjelaskan manfaat perlindungan kepada tenaga kerja. Semuanya dijelaskan secara gamblang dan mudah dipahami,” ujar Kabul.
Ia berharap pengetahuan yang diperoleh dalam pelatihan dapat diteruskan kepada jajaran pengurus serta Wadah Perisai di Kabupaten Pringsewu.
“Semoga ke depan Wadah dan Perisai di Kabupaten Pringsewu bisa semakin masif dalam melakukan akuisisi kepesertaan, sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat bahwa perlindungan bagi pekerja merupakan kebutuhan yang sangat penting,” tambahnya.

Dalam pelatihan tersebut, peserta mendapatkan pemahaman mengenai sejumlah program perlindungan BPJS Ketenagakerjaan. Tiga program yang sangat relevan bagi peserta BPU antara lain:
1. Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK)
JKK memberikan perlindungan ketika peserta mengalami kecelakaan kerja atau penyakit yang disebabkan oleh lingkungan kerja. Manfaatnya dapat berupa pelayanan kesehatan sesuai kebutuhan medis serta manfaat uang tunai sesuai ketentuan program.
2. Jaminan Kematian (JKM)
JKM memberikan manfaat kepada ahli waris apabila peserta meninggal dunia bukan akibat kecelakaan kerja atau penyakit akibat kerja. Manfaatnya antara lain santunan kematian, santunan berkala, biaya pemakaman, serta beasiswa pendidikan anak sesuai persyaratan yang berlaku.
3. Jaminan Hari Tua (JHT)
JHT merupakan program perlindungan yang memberikan manfaat uang tunai berdasarkan akumulasi iuran dan hasil pengembangannya. Manfaat JHT dapat diterima peserta sesuai kondisi dan ketentuan yang berlaku, termasuk ketika mencapai usia tertentu, mengalami cacat total tetap, atau meninggal dunia.
Keikutsertaan Kabul Muliarto dalam pelatihan tersebut diharapkan tidak berhenti sebagai peningkatan kapasitas individu, tetapi menjadi bagian dari penguatan peran kelembagaan LAZISNU Pringsewu dalam memberikan manfaat yang lebih luas kepada masyarakat.
Sebagai lembaga yang memiliki jaringan hingga tingkat kecamatan dan desa, LAZISNU memiliki potensi besar untuk ikut mengedukasi para pekerja di lingkungan masyarakat mengenai pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan.
Terlebih, sektor pekerja BPU memiliki karakteristik yang sangat luas dan dekat dengan kehidupan masyarakat sehari-hari. Pedagang kecil, pelaku UMKM, petani, pekerja mandiri, guru ngaji, pengurus lembaga, hingga berbagai profesi informal lainnya merupakan bagian dari kelompok masyarakat yang perlu mendapatkan informasi mengenai pentingnya perlindungan ketika menghadapi risiko kecelakaan kerja maupun risiko sosial lainnya.
Dengan bekal pengetahuan dari pelatihan Sumbagsel tersebut, Wadah Perisai LAZISNU Pringsewu diharapkan semakin siap menjadi jembatan informasi dan layanan bagi masyarakat.
Langkah ini sekaligus menjadi ikhtiar untuk membangun kesadaran bahwa bekerja bukan hanya tentang mendapatkan penghasilan, tetapi juga tentang memastikan adanya perlindungan ketika risiko datang.
Ke depan, sinergi antara LAZISNU Pringsewu, Wadah Perisai, dan BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Pringsewu diharapkan semakin kuat, sehingga perluasan kepesertaan dapat dilakukan secara lebih masif, terarah, dan memberikan manfaat nyata bagi para pekerja di Kabupaten Pringsewu.